Faishol Nur
September 2013

Sistem Pembelajaran adalah Suatu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan untuk mencapai suatu hasil kegiatan pembelajaran yang diharapkan.
Dalam pendekatan sistem, pembelajaran merupakan suatu kesatuan dari komponen-komponen pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena satu sama lain saling mendukung. Komponen-komponen tersebut dapat menunjang kualitas pembelajaran. Menurut Oemar Hamalik (2001: 77) pembelajaran sebagai suatu sistem artinya suatu keseluruhan dari komponen-komponen yang berinteraksi dan berinterelasi antara satu sama lain dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembelajaran sebagai suatu sistem yang komponen-komponennya terdiri dari: (1) Siswa, (2) Guru, (3) Tujuan, (4) Materi, (5) Metode, (6) Sarana/Alat, (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks. Masing-masing komponen itu sebagai bagian yang berdiri sendiri, namun dalam berproses di kesatuan sistem mereka saling bergantung dan bersama-sama untuk mencapai tujuan. (Soetopo, 2005: 143).
Kedelapan komponen tersebut rupanya tidak ada satupun komponen yang dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat mengakibatkan tersendatnya proses belajar-mengajar. Misalnya pengajaran tidak dapat dilakukan di ruang yang tidak jelas, tanpa siswa, tanpa tujuan, tanpa bahan ajar.
Masing-masing komponen dalam pembelajaran dapat dijelaskan sebagai berikut.
Siswa
Teori didaktik metodik telah bergeser dalam menempatkan siswa sebagai komponen proses belajar mengajar (PBM). Siswa yang semula dipandang sebagai objek pendidikan bergeser sebagai subjek pendidikan. Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari semua pelaksanaan pendidikan. tiada pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu siswa harus dipahami dan dilayani sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai siswa.
Siswa adalah individu yang unik, mereka merupakan kesatuan psiko-fisis yang secara sosiologis berinteraksi dengan teman sebaya, guru, pengelola sekolah, pegawai administrasi, dan masyarakat pada umumnya. Mereka datang ke sekolah telah membawa potensi psikologis dan latar belakang kehidupan sosial. Masing-masing memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda. Potensi dan kemampuan inilah yang harus dikembangkan oleh guru. (Sardiman, 2001: 109)

Guru
Guru adalah sebuah profesi. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas guru harus profesional. Walaupun guru sebagai seorang individu yang memiliki kebutuhan pribadi dan memiliki keunikan tersendiri sebagai pribadi, namun guru mengemban tugas mengantarkan anak didiknya mencapai tujuan. Untuk itu guru harus menguasai seperangkat kemampuan yang disebut dengan kompetensi guru. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa menjadi guru yang profesional. Kompetensi guru itu mencakup kemampuan menguasai siswa, menguasai tujuan, menguasai metode pembelajaran, menguasi materi, menguasai cara mengevaluasi, menguasai alat pembelajaran, dan menguasai lingkungan belajar. (Soetopo, 2005: 144).
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mangajar. Menurut Usman (1990:7) ada empat peran guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) sebagai demonstrator, lecturer (pengajar), (2) sebagai pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai motivator.

Aspek yang mempengaruhi kualitas pembelajaran Guru Menurut Dunkin (1974) :
}  Teacher Formative Experience : meliputi jenis kelamin dan latar belakang sosial budaya.
}  Teacher Training Experience : meliputi pengalaman yang behubungan dg aktivitas dan latar belakang pendidikan Guru.
}  Teacher Properties : segala sesuatu yang berhubungan dengan sifat/sikap yang dimiliki Guru.

Tujuan
Tujuan yang harus dipahami oleh guru meliputi tujuan berjenjang mulai dari tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan umum pembelajaran sampai tujuan khusus pembelajaran. Proses pembelajaran tanpa tujuan bagaikan hidup tanpa arah. Oleh sebab itu, tujuan pendidikan dan pembelajaran secara keseluruhan harus dikuasai oleh guru. Tujuan disusun berdasarkan ciri karakteristik anak dan arah yang ingin dicapai.
Tujuan belajar adalah sejumah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan perbuatan belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru yang diharapkan tercapai oleh siswa (Hamalik, 2003: 73).
Lebih lanjut menurut Oemar Hamalik (2003: 73) bahwasannya komponen tujuan pembelajaran, meliputi: (1) tingkah laku, (2) kondisi-kondisi tes, (3) standar (ukuran) perilaku.
  
Materi
Materi pembelajaran dalam arti yang luas tidak hanya yang tertuang dalam buku paket yang diwajibkan, akan tetapi mencakup keseluruhan materi pembelajaran. Setiap aktivitas belajar-mengajar harus ada materinya. Anak yang sedang field-trip di kebun menggunakan materi jenis tumbuhan dan klasifikasinya. Anak yang praktikum di laboratorium menggunakan materi simbiose katak. Semua materi pembelajaran harus diorganisasikan secara sistematis agar mudah dipahami oleh anak. Materi disusun berdasarkan tujuan dan karakteristik siswa.

Metode
Metode mengajar merupakan cara atau teknik penyampaian materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh guru. Metode mengajar ditetapkan berdasarkan tujuan dan materi pembelajaran, serta karakteristik anak.

Sarana/Alat/Media
Agar materi pembelajaran lebih mudah dipahami oleh siswa, maka dalam proses belajar-mengajar digunakan alat pembelajaran. Alat pembelajaran dapat berupa benda yang sesungguhnya, imitasi, gambar, bagan, grafik, tabulasi dan sebagainya yang dituangkan dalam media. Media itu dapat berupa alat elektronik, alat cetak, dan tiruan. Menggunakan sarana atau alat pembelajaran harus disesuaian dengan tujuan, anak, materi, dan metode pembelajaran.
Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai (Asnawir, 2002: 17) diperlukan tenaga pengajar yang handal dan mempunyai kemampuan (capability) yang tinggi.

Evaluasi
Evaluasi dapat digunakan untuk menyusun graduasi kemampuan anak didik, sehingga ada penanda simbolik yang dilaporkan kepada semua pihak. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif, obyektif, kooperatif, dan efektif. Dan evaluasi dilaksanakan berpedoman pada tujuan dan materi pembelajaran.
Guru harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah menguasai kompetensi dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan catatan guru memberikan perbaikan (remidial) kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan. Dengan adanya evaluasi, maka dapat diketahui kompetensi dasar, materi, atau individu yang belum mencapai ketuntasan. (Madjid, 2005: 224)

Lingkungan
Lingkungan pembelajaran merupakan komponen PBM yang sangat penting demi suksesnya belajar siswa. Lingkungan ini mencakup lingkungan fisik, lingkungan sosial, lingkungan alam, dan lingkungan psikologis pada waktu PBM berlangsung. Semua komponen pembelajaran harus dikelola sedemikian rupa, sehingga belajar anak dapat maksimal untuk mencapai hasil yang maksimal pula.
Mengelola lingkungan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas bukan merupakan tugas yang ringan. Oleh karenanya guru harus banyak belajar. Doyle (1986) berpendapat bahwa hal-hal yang menyebabkan pengelolaan kelas mempunyai beberapa dimensi. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Emersen, Everston dan Anderson (1980), peristiwa yang terjadi pada waktu awal-awal sekolah banyak berpengaruh terhadap pengelolaan kelas pada tingkat-tingkat berikutnya.
Borden (2001: 71) menyarankan agar setiap anak mempunyai ruang gerak sedikitnya tiga meter persegi. Madrasah Jenderal Sudirman memiliki ruang kelas yang cukup representative yaitu dengan ukuran 6 x 8 meter persegi.
Adapun menurut Oemar Hamalik (2001: 77), komponen-komponen pembelajaran meliputi tujuh aspek yaitu: (1) tujuan pendidikan dan pengajaran, (2) peserta didik atau siswa, (3) tenaga kependidikan khususnya guru, (4) perencanaan pengajaran sebagai suatu segmen kurikulum, (5) strategi pembelajaran, (6) media pembelajaran, dan (7) evaluasi pembelajaran.
Proses pembelajaran ditandai dengan adanya interaksi antara komponen. Misalnya komponen peserta didik berinteraksi dengan komponen guru, metode/media, perlengkapan/peralatan, dan lingkungan kelas yang mengarah kepada pencapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan menurut Suharsini Arikunto (1990: 216), berpendapat bahwa unsur-unsur atau komponen-komponen yang dapat mendukung kualitas pembelajaran, maka perlu diperhatikan unsur-unsur yang secara langsung berkaiatan dengan berlangsungnya proses belajar tersebut terdiri atas 6 komponen, yaitu: guru, siswa, kurikulum, konteks, metode, dan sarana. nampaknya setiap unsur dapat dikatakan penting dan menentukan. Namun apabila dicermati lebih mendalam satu persatu unsur-unsur selain guru, yakni konteks, siswa, kurikulum, metode, dan sarana, tidak dapat menunjukkan peran yang berbeda tanpa mengubah posisinya, namun disisi lain guru yang profesional mampu mengubah, mengupayakan atau memanipulasi ke-5 (lima) variabel tersebut untuk kepentingan pembelajaran yang ia kehendaki.
• Guru, konteks, siswa, kurikulum, metode, media, sarana adalah unsur yang dapat berpengaruh kepada kualitas belajar dan pembelajaran.
• Guru merupakan satu-satunya unsur yang mampu mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Sebaliknya unsur-unsur yang lain tidak dapat mengubah guru menjadi bervariasi.
• Guru merupakan unsur yang mempunyai peran amat penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.
Menurut pandangan penulis, kedua pandangan tersebut jika dipahami lebih mendalam akan ditemukan persamaan-persamaan. Diantaranya istilah lingkungan pembelajaran menurut Soetopo dalam perspektif Arikunto disebut dengan istilah konteks, kemudian Arikunto juga tidak menyebutkan komponen evaluasi.
Kalau dicermati lebih jauh, komponen kurikulum yang dipakai oleh Arikunto mengisyaratkan adanya evaluasi, karena dalam perencanaan kurikulum pasti terdapat evaluasi. Istilah kurikulum oleh Soetopo dipecah menjadi dua yaitu materi dan evaluasi pembelajaran.
Penulis menggunakan konsep yang dikemukakan oleh Soetopo yang menyatakan bahwa komponen pembelajaran mencakup (1) Siswa, (2) Guru, (3) Tujuan, (4) Materi, (5) Metode, (6) Sarana/Alat, (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks. Merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Dengan semakin maraknya sekolah unggul yang menerapkan metode Quantum Teaching and Learning (QTL) dalam pembelajaran, maka keberadaan delapan komponen sebagaimana yang dikemukakan oleh Soetopo menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dan dikesampingkan untuk mencapai kualitas pembelajaran sebagaimana yang diharapkan.

REFERENSI;
  • A.M, Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
  • Hamalik,Oemar. Dr. Prof,2001, Proses Belajar Mengajar. Bandung:Balai Pustaka