Faishol Nur
September 2013
Sistem Pembelajaran adalah Suatu kesatuan
komponen yang satu sama lain saling berkaitan untuk mencapai suatu hasil
kegiatan pembelajaran yang diharapkan.
Dalam pendekatan sistem, pembelajaran
merupakan suatu kesatuan dari komponen-komponen pembelajaran yang tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena satu sama lain saling
mendukung. Komponen-komponen tersebut dapat menunjang kualitas pembelajaran.
Menurut Oemar Hamalik (2001: 77) pembelajaran sebagai suatu sistem artinya
suatu keseluruhan dari komponen-komponen yang berinteraksi dan berinterelasi
antara satu sama lain dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembelajaran sebagai suatu sistem yang
komponen-komponennya terdiri dari: (1) Siswa, (2) Guru, (3) Tujuan, (4) Materi,
(5) Metode, (6) Sarana/Alat, (7) Evaluasi, dan (8) Lingkungan/konteks.
Masing-masing komponen itu sebagai bagian yang berdiri sendiri, namun dalam
berproses di kesatuan sistem mereka saling bergantung dan bersama-sama untuk
mencapai tujuan. (Soetopo, 2005: 143).
Kedelapan komponen tersebut rupanya tidak ada
satupun komponen yang dapat dipisahkan satu sama lain karena dapat
mengakibatkan tersendatnya proses belajar-mengajar. Misalnya pengajaran tidak
dapat dilakukan di ruang yang tidak jelas, tanpa siswa, tanpa tujuan, tanpa
bahan ajar.
Masing-masing komponen dalam pembelajaran
dapat dijelaskan sebagai berikut.
Siswa
Teori didaktik metodik telah bergeser dalam
menempatkan siswa sebagai komponen proses belajar mengajar (PBM). Siswa yang
semula dipandang sebagai objek pendidikan bergeser sebagai subjek pendidikan.
Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari semua pelaksanaan pendidikan. tiada
pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu siswa harus dipahami dan dilayani sesuai
dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai siswa.
Siswa adalah individu yang unik, mereka
merupakan kesatuan psiko-fisis yang secara sosiologis berinteraksi dengan teman
sebaya, guru, pengelola sekolah, pegawai administrasi, dan masyarakat pada
umumnya. Mereka datang ke sekolah telah membawa potensi psikologis dan latar
belakang kehidupan sosial. Masing-masing memiliki potensi dan kemampuan yang
berbeda. Potensi dan kemampuan inilah yang harus dikembangkan oleh guru.
(Sardiman, 2001: 109)
Guru
Guru adalah sebuah profesi. Oleh karena itu,
pelaksanaan tugas guru harus profesional. Walaupun guru sebagai seorang
individu yang memiliki kebutuhan pribadi dan memiliki keunikan tersendiri
sebagai pribadi, namun guru mengemban tugas mengantarkan anak didiknya mencapai
tujuan. Untuk itu guru harus menguasai seperangkat kemampuan yang disebut
dengan kompetensi guru. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa menjadi guru
yang profesional. Kompetensi guru itu mencakup kemampuan menguasai siswa,
menguasai tujuan, menguasai metode pembelajaran, menguasi materi, menguasai
cara mengevaluasi, menguasai alat pembelajaran, dan menguasai lingkungan belajar.
(Soetopo, 2005: 144).
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam
proses belajar mangajar. Menurut Usman (1990:7) ada empat peran guru dalam
pembelajaran, yaitu: (1) sebagai demonstrator, lecturer (pengajar), (2) sebagai
pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai
motivator.
Aspek yang
mempengaruhi kualitas pembelajaran Guru Menurut Dunkin (1974) :
} Teacher Formative Experience : meliputi jenis
kelamin dan latar belakang sosial budaya.
} Teacher Training Experience : meliputi
pengalaman yang behubungan dg aktivitas dan latar belakang pendidikan Guru.
} Teacher Properties : segala sesuatu yang
berhubungan dengan sifat/sikap yang dimiliki Guru.
Tujuan
Tujuan yang harus dipahami oleh guru meliputi
tujuan berjenjang mulai dari tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional,
tujuan kurikuler, tujuan umum pembelajaran sampai tujuan khusus pembelajaran.
Proses pembelajaran tanpa tujuan bagaikan hidup tanpa arah. Oleh sebab itu,
tujuan pendidikan dan pembelajaran secara keseluruhan harus dikuasai oleh guru.
Tujuan disusun berdasarkan ciri karakteristik anak dan arah yang ingin dicapai.
Tujuan belajar adalah sejumah hasil belajar
yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan perbuatan belajar, yang umumnya
meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru yang diharapkan
tercapai oleh siswa (Hamalik, 2003: 73).
Lebih lanjut menurut Oemar Hamalik (2003: 73)
bahwasannya komponen tujuan pembelajaran, meliputi: (1) tingkah laku, (2)
kondisi-kondisi tes, (3) standar (ukuran) perilaku.
Materi
Materi pembelajaran dalam arti yang luas tidak
hanya yang tertuang dalam buku paket yang diwajibkan, akan tetapi mencakup
keseluruhan materi pembelajaran. Setiap aktivitas belajar-mengajar harus ada materinya.
Anak yang sedang field-trip di kebun menggunakan materi jenis tumbuhan dan
klasifikasinya. Anak yang praktikum di laboratorium menggunakan materi simbiose
katak. Semua materi pembelajaran harus diorganisasikan secara sistematis agar
mudah dipahami oleh anak. Materi disusun berdasarkan tujuan dan karakteristik
siswa.
Metode
Metode mengajar merupakan cara atau teknik
penyampaian materi pembelajaran yang harus dikuasai oleh guru. Metode mengajar
ditetapkan berdasarkan tujuan dan materi pembelajaran, serta karakteristik
anak.
Sarana/Alat/Media
Agar materi pembelajaran lebih mudah dipahami
oleh siswa, maka dalam proses belajar-mengajar digunakan alat pembelajaran.
Alat pembelajaran dapat berupa benda yang sesungguhnya, imitasi, gambar, bagan,
grafik, tabulasi dan sebagainya yang dituangkan dalam media. Media itu dapat
berupa alat elektronik, alat cetak, dan tiruan. Menggunakan sarana atau alat
pembelajaran harus disesuaian dengan tujuan, anak, materi, dan metode
pembelajaran.
Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar
yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang memadai (Asnawir, 2002: 17)
diperlukan tenaga pengajar yang handal dan mempunyai kemampuan (capability)
yang tinggi.
Evaluasi
Evaluasi dapat digunakan untuk menyusun
graduasi kemampuan anak didik, sehingga ada penanda simbolik yang dilaporkan
kepada semua pihak. Evaluasi dilaksanakan secara komprehensif, obyektif,
kooperatif, dan efektif. Dan evaluasi dilaksanakan berpedoman pada tujuan dan
materi pembelajaran.
Guru harus melakukan evaluasi terhadap hasil
tes dan menetapkan standar keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah
menguasai kompetensi dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan catatan
guru memberikan perbaikan (remidial) kepada siswa yang belum mencapai
ketuntasan. Dengan adanya evaluasi, maka dapat diketahui kompetensi dasar,
materi, atau individu yang belum mencapai ketuntasan. (Madjid, 2005: 224)
Lingkungan
Lingkungan pembelajaran merupakan komponen PBM
yang sangat penting demi suksesnya belajar siswa. Lingkungan ini mencakup
lingkungan fisik, lingkungan sosial, lingkungan alam, dan lingkungan psikologis
pada waktu PBM berlangsung. Semua komponen pembelajaran harus dikelola
sedemikian rupa, sehingga belajar anak dapat maksimal untuk mencapai hasil yang
maksimal pula.
Mengelola lingkungan pembelajaran baik di
kelas maupun di luar kelas bukan merupakan tugas yang ringan. Oleh karenanya
guru harus banyak belajar. Doyle (1986) berpendapat bahwa hal-hal yang
menyebabkan pengelolaan kelas mempunyai beberapa dimensi. Seperti penelitian
yang dilakukan oleh Emersen, Everston dan Anderson (1980), peristiwa yang
terjadi pada waktu awal-awal sekolah banyak berpengaruh terhadap pengelolaan
kelas pada tingkat-tingkat berikutnya.
Borden (2001: 71) menyarankan agar setiap anak
mempunyai ruang gerak sedikitnya tiga meter persegi. Madrasah Jenderal Sudirman
memiliki ruang kelas yang cukup representative yaitu dengan ukuran 6 x 8 meter
persegi.
Adapun menurut Oemar Hamalik (2001: 77),
komponen-komponen pembelajaran meliputi tujuh aspek yaitu: (1) tujuan
pendidikan dan pengajaran, (2) peserta didik atau siswa, (3) tenaga
kependidikan khususnya guru, (4) perencanaan pengajaran sebagai suatu segmen
kurikulum, (5) strategi pembelajaran, (6) media pembelajaran, dan (7) evaluasi
pembelajaran.
Proses pembelajaran ditandai dengan adanya
interaksi antara komponen. Misalnya komponen peserta didik berinteraksi dengan
komponen guru, metode/media, perlengkapan/peralatan, dan lingkungan kelas yang
mengarah kepada pencapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan menurut Suharsini Arikunto (1990:
216), berpendapat bahwa unsur-unsur atau komponen-komponen yang dapat mendukung
kualitas pembelajaran, maka perlu diperhatikan unsur-unsur yang secara langsung
berkaiatan dengan berlangsungnya proses belajar tersebut terdiri atas 6
komponen, yaitu: guru, siswa, kurikulum, konteks, metode, dan sarana. nampaknya setiap unsur
dapat dikatakan penting dan menentukan. Namun apabila dicermati lebih mendalam
satu persatu unsur-unsur selain guru, yakni konteks, siswa, kurikulum, metode,
dan sarana, tidak dapat menunjukkan peran yang berbeda tanpa mengubah
posisinya, namun disisi lain guru yang profesional mampu mengubah, mengupayakan
atau memanipulasi ke-5 (lima) variabel tersebut untuk kepentingan pembelajaran
yang ia kehendaki.
• Guru, konteks, siswa, kurikulum, metode,
media, sarana adalah unsur yang dapat berpengaruh kepada kualitas belajar dan
pembelajaran.
• Guru merupakan satu-satunya unsur yang mampu
mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Sebaliknya unsur-unsur yang lain
tidak dapat mengubah guru menjadi bervariasi.
• Guru merupakan unsur yang mempunyai peran
amat penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.
Menurut pandangan penulis, kedua pandangan
tersebut jika dipahami lebih mendalam akan ditemukan persamaan-persamaan.
Diantaranya istilah lingkungan pembelajaran menurut Soetopo dalam perspektif
Arikunto disebut dengan istilah konteks, kemudian Arikunto juga tidak
menyebutkan komponen evaluasi.
Kalau dicermati lebih jauh, komponen kurikulum
yang dipakai oleh Arikunto mengisyaratkan adanya evaluasi, karena dalam
perencanaan kurikulum pasti terdapat evaluasi. Istilah kurikulum oleh Soetopo
dipecah menjadi dua yaitu materi dan evaluasi pembelajaran.
Penulis menggunakan konsep yang dikemukakan
oleh Soetopo yang menyatakan bahwa komponen pembelajaran mencakup (1) Siswa,
(2) Guru, (3) Tujuan, (4) Materi, (5) Metode, (6) Sarana/Alat, (7) Evaluasi,
dan (8) Lingkungan/konteks. Merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan
efisien.
Dengan semakin maraknya sekolah unggul yang
menerapkan metode Quantum Teaching and Learning (QTL) dalam pembelajaran, maka
keberadaan delapan komponen sebagaimana yang dikemukakan oleh Soetopo menjadi
hal yang tidak dapat dipisahkan dan dikesampingkan untuk mencapai kualitas
pembelajaran sebagaimana yang diharapkan.
REFERENSI;
- A.M, Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta :
Raja Grafindo Persada.
- Hamalik,Oemar. Dr. Prof,2001, Proses Belajar Mengajar. Bandung:Balai Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar