Komponen e-Learning sebagai suatu sistem pembelajaran berbantuan teknologi elektronik, menurut Badrul Khan (2001) sebagai beirkut:
1.      Lembaga Penyelenggara (Institusional Issue);
Artinya adalah adanya unsure penyelenggara yang mengurusi masalah akademik, masalah kesiswaan, masalah administrative, mulai dadri perencanaan, penganggaran, implementasi secara keseluruhan, evaluasi dan monitoring dan lain-lain.
2.      Sistem Pengelolaan (Management Issue);
Artinya adanya sistem pengelolaan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan pembelajaran dan distribusi informasi.
3.      Sistem Pembelajaran (Pedagogical Issue);
Aryinya adanya sistem proses belajar dan mengajar yang meliputi apa yang dipelajari, apa tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, siapa yang belajar, bagaimana strategi pembelajaran (desain, metode dan media dan atau teknologi yang digunakan) untuk mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana hasil belajar diukur (evaluasi).
4.      Teknologi yang Digunakan (Technological Issue);
Hal ini meliputi perencanaan dan penyiapan infrastruktur (internet, LAN, WAN, koneksi, bandwidth, dll) yang diperlukan, hardware dan software (PC, server, aplikasi software, dan lain-lain) terkait yang diperlukan, serta peripheral pendukung lainnya.
5.      Sistem Evaluasi (Evaluation Issue);
Hal ini meliputi evaluasi hasil pembelajaran maupun evaluasi program penyelenggaraan dari eLearning itu sendiri secara keseleuruhan.
6.      Tampilan e-Learning (Interface Design Issue);
Hal ini meliputi desain antar muka (interface design) yang meliputi tampilan halaman situs, navigasi, konten, kemudahan penggunaan, interaktifitas, kecepatan muat (loading speed), dan lain-lain.
7.      Layanan Bantuan Bahan Belajar dan Peserta (Resources Support Issue);
Bagaimana peserta e-Learning mendapatkan layanan bantuan yang segera (cepat dan tepat).
8.      Masalah Etika (Ethical Issue);
Dalam prakteknya, e-Learning diselenggarakan dengan berbagai model. Oleh karena itu ada sistem aturan yang mungkin berlaku secara umum (seperti masalah hak cipta, hak kekayaan intelektual, dll) maupun aturan main yang berlaku khusus (seperti sistem evaluasi, kebijakan khusus, dan lain-lain).
 Delapan komponen yang disampaikan oleh Badrul Khan tersebut diatas akhirnya pada tahun 2012 ditindaklanjuti oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Permendikbud No 24 tahun 2012 yang cukup jelas tentang bagaimana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam konteks Khan diartikan dengan e-learning.
Didalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak jauh adalah Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan kegiatan pembelajarannya dilaksanakan dengan menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi, komunikasi dan media lain.
Sedangkan Proses Pembelajaran Jarak Jauh diselenggarakan dengan:
1.      Memanfaatkan sumber belajar yan tidak harus pada satu tempat yang sama dengan peserta didik
2.      Menggunakan modus pembelajaran yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah
3.      Menekankan belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing dengan menggunakan berbagai sumber belajar
4.      Memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi sebagai sumber belajar yang dapat diakses setiap saat; dan
5.      Menekankan interaksi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, meskipun tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Penyelenggaraan Program Pendidikan jarak Jauh berbeda dengan Pendidikan kelas jauh, penyelenggaraan program pendidikan jarak jauh harus dengan ijin Dirjen Dikti setelah memenuhi persyaratan Permendikbud no. 24 tahun 2012, sedangkan pendidikan kelas jauh hanya boleh diselenggarakan oleh prodi yang peroleh ijin Mendikbud setelah memenuhi ketentuan dan persyaratan Permendiknas No. 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Prodi di Luar Domisili Perguruan Tinggi.

Clark dan Mayer (2008) mendefinisikan e-Learning sebagai sebagai pembelajaran yang disampaikan dengan computer melalui CD-ROM, internet atau intranet. Namun demikian mereka menambakan karakteristik lain, yaitu termasuk didalamnya:
a.    Adanya konten atau materi pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajaran;
b.    Menggunakan metode pembelajaran yang sesuai;
c.    Menggunakan media pembelajaran dalam berbagai format seperti teks, visual, video, multimedia dan lain-lain;
d.   Dapat terjadi secara sinkronous maupun asinkronous;
Mengacu pada beberapa definisi di atas dapatlah kita simpulkan bahwa e-Learning merupakan istilah yang generik dan luas yang menjelaskan tentang penggunaan berbagai teknologi elektronik untuk menyampaikan pembelajaran. Teknologi tersebut dapat berupa computer, internet maupun intranet serta teknologi elektronik lain seperti audio/radio, dan video/televisi.
Banyak hal yang mendorong mengapa e-learning menjadi salah satu pilihan untuk peningkatan mutu pendidikan, antara lain pesatnya fasilitas teknologi informasi, dan perkembangan pengguna internet di dunia saat ini berkembang dengan cepat. Penggunaan internet menjadi suatu kebutuhan dalam mendukung pekerjaan atau tugas sehari-hari. Apalagi dengan tersedianya fasilitas jaringan (Internet infrastructure) dan koneksi internet (Internet Connections). Serta tersedianya piranti lunak pembelajaran (management course tools). Juga orang yang terampil mengoperasikan atau menggunakan internet semakin meningkat jumlahnya (Soekartawi, 2002).
Ada empat hal yang perlu disiapkan sebelum pemanfaatan internet untuk e-learning yaitu:
1.      Melakukan penyesuaian kurikulum. Kurikulum sifatnya holistik. Pengetahuan, keterampilan dan nilai (values) diintegrasikan dengan kebutuhan di era informasi ini. Kurikulumnya bersifat competency based curriculum.
2.      Melakukan variasi cara mengajar untuk mencapai dasar kompetensi yang ingin dicapai dengan bantuan komputer.
3.      Melakukan penilaian dengan memanfaatkan teknologi yang ada (menggunakan komputer, online assessment system)
4.      Menyediakan material pembelajaran seperti buku, komputer, multimedia, studio, dll yang memadai. Materi pembelajaran yang disimpan di komputer dapat diakses dengan mudah baik oleh guru maupun siswa.
Dari berbagai pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan penjelasan tentang manfaat penggunaan internet, khususnya dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh (Soekartawi, 2002), antara lain dapat disebutkan sbb:
1.      Tersedianya fasilitas e-moderating. Guru dan siswa dapat berkomunikasisecara mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
2.      Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
3.      Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer.
4.      Bila siswamemerlukan tambahan informasi berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet secara lebih mudah.
5.      Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
6.      Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif Relatif lebih efisien. Misalnya bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dsb-nya.
Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau elearning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan antara lain:
a.       Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar.
b.      Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis
c.       Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan bukan pendidikan.
d.      Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut menguasai teknik pembelajaran yang menggunakan internet.
e.       Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar tinggi cenderung gagal
f.       Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer).

g.      Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki keterampilan bidang internet dan kurangnya penguasaan bahasa komputer.