Komponen e-Learning sebagai suatu
sistem pembelajaran berbantuan teknologi elektronik, menurut Badrul Khan (2001)
sebagai beirkut:
1. Lembaga
Penyelenggara (Institusional Issue);
Artinya
adalah adanya unsure penyelenggara yang mengurusi masalah akademik, masalah
kesiswaan, masalah administrative, mulai dadri perencanaan, penganggaran,
implementasi secara keseluruhan, evaluasi dan monitoring dan lain-lain.
2. Sistem
Pengelolaan (Management Issue);
Artinya
adanya sistem pengelolaan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan
pembelajaran dan distribusi informasi.
3. Sistem
Pembelajaran (Pedagogical Issue);
Aryinya
adanya sistem proses belajar dan mengajar yang meliputi apa yang dipelajari,
apa tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, siapa yang belajar, bagaimana
strategi pembelajaran (desain, metode dan media dan atau teknologi yang
digunakan) untuk mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana hasil belajar diukur
(evaluasi).
4. Teknologi
yang Digunakan (Technological Issue);
Hal
ini meliputi perencanaan dan penyiapan infrastruktur (internet, LAN, WAN,
koneksi, bandwidth, dll) yang diperlukan, hardware dan software (PC, server,
aplikasi software, dan lain-lain) terkait yang diperlukan, serta peripheral
pendukung lainnya.
5. Sistem
Evaluasi (Evaluation Issue);
Hal
ini meliputi evaluasi hasil pembelajaran maupun evaluasi program
penyelenggaraan dari eLearning itu sendiri secara keseleuruhan.
6. Tampilan
e-Learning (Interface Design Issue);
Hal
ini meliputi desain antar muka (interface design) yang meliputi tampilan
halaman situs, navigasi, konten, kemudahan penggunaan, interaktifitas,
kecepatan muat (loading speed), dan lain-lain.
7. Layanan
Bantuan Bahan Belajar dan Peserta (Resources Support Issue);
Bagaimana
peserta e-Learning mendapatkan layanan bantuan yang segera (cepat dan tepat).
8. Masalah
Etika (Ethical Issue);
Dalam
prakteknya, e-Learning diselenggarakan dengan berbagai model. Oleh karena itu
ada sistem aturan yang mungkin berlaku secara umum (seperti masalah hak cipta,
hak kekayaan intelektual, dll) maupun aturan main yang berlaku khusus (seperti
sistem evaluasi, kebijakan khusus, dan lain-lain).
Delapan komponen
yang disampaikan oleh Badrul Khan tersebut diatas akhirnya pada tahun 2012
ditindaklanjuti oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengeluarkan
regulasi dalam bentuk Permendikbud No 24 tahun 2012 yang cukup jelas tentang
bagaimana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam konteks Khan diartikan
dengan e-learning.
Didalam
Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa Pendidikan
Jarak jauh adalah Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan
kegiatan pembelajarannya dilaksanakan dengan menggunakan berbagai sumber
belajar melalui teknologi informasi, komunikasi dan media lain.
Sedangkan Proses
Pembelajaran Jarak Jauh diselenggarakan dengan:
1. Memanfaatkan
sumber belajar yan tidak harus pada satu tempat yang sama dengan peserta didik
2. Menggunakan
modus pembelajaran yang peserta didik dengan pendidiknya terpisah
3. Menekankan
belajar secara mandiri, terstruktur, dan terbimbing dengan menggunakan berbagai
sumber belajar
4. Memanfaatkan
media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi sebagai sumber
belajar yang dapat diakses setiap saat; dan
5. Menekankan
interaksi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, meskipun
tetap memungkinkan adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Penyelenggaraan
Program Pendidikan jarak Jauh berbeda dengan Pendidikan kelas jauh,
penyelenggaraan program pendidikan jarak jauh harus dengan ijin Dirjen Dikti
setelah memenuhi persyaratan Permendikbud no. 24 tahun 2012, sedangkan
pendidikan kelas jauh hanya boleh diselenggarakan oleh prodi yang peroleh ijin
Mendikbud setelah memenuhi ketentuan dan persyaratan Permendiknas No. 20 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Prodi di Luar Domisili Perguruan Tinggi.
Clark dan Mayer
(2008) mendefinisikan e-Learning sebagai sebagai pembelajaran yang disampaikan
dengan computer melalui CD-ROM, internet atau intranet. Namun demikian mereka
menambakan karakteristik lain, yaitu termasuk didalamnya:
a. Adanya
konten atau materi pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajaran;
b. Menggunakan
metode pembelajaran yang sesuai;
c. Menggunakan
media pembelajaran dalam berbagai format seperti teks, visual, video,
multimedia dan lain-lain;
d. Dapat
terjadi secara sinkronous maupun asinkronous;
Mengacu
pada beberapa definisi di atas dapatlah kita simpulkan bahwa e-Learning
merupakan istilah yang generik dan luas yang menjelaskan tentang penggunaan
berbagai teknologi elektronik untuk menyampaikan pembelajaran. Teknologi
tersebut dapat berupa computer, internet maupun intranet serta teknologi
elektronik lain seperti audio/radio, dan video/televisi.
Banyak
hal yang mendorong mengapa e-learning menjadi salah satu pilihan untuk
peningkatan mutu pendidikan, antara lain pesatnya fasilitas teknologi
informasi, dan perkembangan pengguna internet di dunia saat ini berkembang
dengan cepat. Penggunaan internet menjadi suatu kebutuhan dalam mendukung
pekerjaan atau tugas sehari-hari. Apalagi dengan tersedianya fasilitas jaringan
(Internet infrastructure) dan koneksi internet (Internet Connections). Serta
tersedianya piranti lunak pembelajaran (management course tools). Juga orang
yang terampil mengoperasikan atau menggunakan internet semakin meningkat
jumlahnya (Soekartawi, 2002).
Ada empat hal yang perlu disiapkan sebelum
pemanfaatan internet untuk e-learning yaitu:
1.
Melakukan penyesuaian kurikulum. Kurikulum sifatnya
holistik. Pengetahuan, keterampilan dan nilai (values) diintegrasikan dengan
kebutuhan di era informasi ini. Kurikulumnya bersifat competency based
curriculum.
2.
Melakukan variasi cara mengajar untuk mencapai
dasar kompetensi yang ingin dicapai dengan bantuan komputer.
3.
Melakukan penilaian dengan memanfaatkan
teknologi yang ada (menggunakan komputer, online assessment system)
4.
Menyediakan material pembelajaran seperti
buku, komputer, multimedia, studio, dll yang memadai. Materi pembelajaran yang
disimpan di komputer dapat diakses dengan mudah baik oleh guru maupun siswa.
Dari berbagai pengalaman dan juga dari
berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan penjelasan tentang
manfaat penggunaan internet, khususnya dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh
(Soekartawi, 2002), antara lain dapat disebutkan sbb:
1.
Tersedianya fasilitas e-moderating. Guru dan
siswa dapat berkomunikasisecara mudah melalui fasilitas internet secara regular
atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan tanpa dibatasi oleh jarak,
tempat dan waktu.
2.
Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar
atau petunjuk belajar yang terstruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga
keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
3.
Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar
setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di
komputer.
4.
Bila siswamemerlukan tambahan informasi
berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet
secara lebih mudah.
5.
Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi
melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
6.
Berubahnya peran siswa dari yang biasanya
pasif menjadi aktif Relatif lebih efisien. Misalnya bagi mereka yang tinggal
jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk
bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dsb-nya.
Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk
pembelajaran atau elearning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan antara
lain:
a.
Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau
bahkan antar siswa itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat
terbentuknya values dalam proses belajar dan mengajar.
b.
Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau
aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis
c.
Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke
arah pelatihan bukan pendidikan.
d.
Berubahnya peran guru dari yang semula
menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut menguasai teknik
pembelajaran yang menggunakan internet.
e.
Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar
tinggi cenderung gagal
f.
Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet
(mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon ataupun komputer).
g.
Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki
keterampilan bidang internet dan kurangnya penguasaan bahasa komputer.
0 komentar:
Posting Komentar